Saat Hati Muslimah Ingin Berontak karena Harus Berobat ke Dokter Pria

Saat Hati Muslimah Ingin Berontak karena Harus Berobat ke Dokter Pria

Baca Juga


zidoycasfaty.blogspot.com

Kita ketahui bersama jika pria dan wanita saling bersentuhan tidak diperkenankan dalam agama. Baiknya begitu, namun pendapat imam berbeda akan hal ini.

Namun lain kondisi saat sakit. Bagaimana saat muslimah sakit ingin berobat namun sebenarnya hatinya menolak jika berobat kepada dokter pria.

Sebuah pertanyaan dikutip dari islamqa.ca,

Saya mau tanya, apa hukumnya jika seorang wanita muslimah berobat pada dokter laki-laki? Terima kasih.
PH

Jawaban,

Menurut Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid, pada asalnya jika telah ada dokter wanita yang mampu mengobatinya maka wajib baginya menangani pengobatan pasien wanita itu.

Jika ternyata tidak ada, maka hendaklah dicari seorang dokter non muslimah yang dapat dipercaya. Jika ternyata tidak ada maka hendaklah ditangani dokter pria yang muslim. Jika ternyata tidak ada juga maka bolehlah kiranya ditangani dokter pria non muslim.

Baca Juga: Halalkan Saja Aku Dulu, Masalah Harta Nanti Kita Minta Sama-Sama Kepada Allah

Tim dokter boleh memeriksa bagian tubuh yang perlu diperiksa dan diobati sesuai kebutuhan serta tidak menambah lebih dari itu. Dan hendaknya dokter tersebut menjaga pandangan mata semampunya.

Dan guna menghindari khalwat, hendaknya proses pengobatan itu disaksikan oleh mahramnya atau suaminya atau wanita muslimah yang dapat dipercaya. Wallahu a’lam. []

Related Posts

Saat Hati Muslimah Ingin Berontak karena Harus Berobat ke Dokter Pria
4/ 5
Oleh